Diperiksa Kejati NTB Atas Kebijakan Untuk BUMD, Bupati Bima Kooperatif

Keterangan foto: Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bima Suryadin. 

BIMA, KabaroposisiNTB. COM- Menyusul pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Barat yang berlangsung Senin (19/6), Bupati Bima Hj.Indah. Dhamayanti Putri, SE  memenuhi panggilan institusi penegak hukum tersebut untuk memberikan keterangan. Demikian disampaikan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bima Suryadin. 

Kata dia, Bupati Bima menjalani pemeriksaan terkait adanya laporan dugaan penyalahgunaan Penyertaan Modal kepada BUMD 2015-2022 di Ruangan Tindak Pidana Khusus Lantai III Kantor Kejati  NTB. 

Lebih lanjut, Kabag memaparkan tim penyidik melakukan pemeriksaan yang berlangsung dari jam 09.30 WITA sampai dengan 16.20 WITA  dimana materi pemeriksaan berkaitan dengan kebijakan yang diambil dalam periode tersebut, '' tuturnya. 

 "Bupati sangat kooperatif menjawab beberapa pertanyaan dalam BAP dari Tim Kejaksaan Tinggi NTB".

Sebagaimana informasi yang ada, Bupati Bima diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bima, " jelas Suryadin. (RED) 

No comments

Powered by Blogger.