Partai PAN Apresiasi Keputusan MK, Maman: Sesuai dengan Harapan Bersama


BIMA, KabaroposisiNTB. COM- Satu per satu Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 menyampaikan tanggapan positif terhadap putusan MK yang menetapkan sistem proposional terbuka.


Begitu juga dari bakal calon DPRD Provinsi dari partai PAN dapil 6 yang meliputi daerah pemilihan kabupaten Bima, Dompu dan Kota Bima. Muhamad Aminurlah, Dirinya apresiasi dengan putusan MK ini, sesuai dengan harapan bersama,” ucapnya, Jumat (16/6). 


Kata dia, seperti diketahui bersama MK RI menolak secara keseluruhan gugatan pemohon dan menetapkan Pemilu tahun 20224 menggunakan sistem terbuka keputusan disampaikan kamis (15/6) kemarin, " tutur putra Asli Sape. 


Lebih Lanjut Bendahara DPW Partai PAN ini memaparkan, sistem yang dianut dalam pesta demokrasi kali ini, sama seperti pada periode-periode sebelumnya. Caleg unggul dengan memperoleh suara terbanyak, " tambahnya. 


Maman, menilai putusan MK ini telah memenuhi rasa keadilan bersama. Ditinjau dari aspek demokrasi maupun aspek sosial kemasyarakatan.


Penetapan sistem proposional terbuka ini, sekaligus menjawab keraguan para Caleg yang memiliki nomor urut di bawah.


“Dengan sistem terbuka ini telah membuka ruang bagi semua Caleg untuk meraih kursi di Dapil masing-masing. Siapa yang meraih suara terbanyak, dia yang menjadi wakilnya partai di parlemen,” tuturnya.


Untuk itu, kata Bacaleg DPR Provinsi NTB Kabupaten Bima dengan nomor urut 1 pendaftaran di KPU beberapa waktu lalu, para Caleg memulai memperjuangkan kepercayaan dan simpatik masyarakat agar meraih suara maupun dukungan yang sebanyak-banyaknya.


“Keraguan para bacaleg selama ini telah terjawab. Mari kita berjuang untuk meraih kemenangan bersama untuk PAN,” pungkasnya. (RED)

No comments

Powered by Blogger.