Wabup Dahlan Sambut Tim Penilai Lomba Desa Tingkat NTB

BIMA, KabaroposisiNTB. COM-Wakil Bupati Bima H. Dahlan M Noer  menyambut Tim Penilai Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi NTB tahun 2023 yang Ketuai oleh Supri Karyadi, S.IP beserta rombongan di Desa Tonda Kecamatan Madapangga. Kamis (15/6/2023).  

Tim Penilai akan melakukan kunjungan lapangan dan klarifikasi di Desa Tonda Kecamatan Madapangga pada lomba yang tahun ini mengusung tema, "Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dalam Mewujudkan Stabilitas Ekonomi dan Sosial". 


Wakil Bupati  didampingi Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima, Camat dan Muspika Kecamatan Madapangga, Kepala Desa Tonda dan Ketua PKK Desa Tonda menyampaikan bahwa, Lomba Desa  merupakan wahana evaluasi dan penilain perkembangan penyelenggaraan pemerintah, kewilayahan dan kemasyarakatan yang diharapkan dapat memperkenalkan berbagai terobosan dan inovasi pemerintah Desa.

Dari tahapan dan indikator penilaian,  Pemerintah Kabupaten Bima melalui Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa, telah menyelenggarakan lomba Desa tingkat Kabupaten Bima dan menghasilkan Desa Tonda Kecamatan Madapangga sebagai Juara I dan menjadi duta Kabupaten Bima pada lomba yang sama di tingkat Provinsi. Ungkap Dahlan. 

Diakhir sambutannya, Wabup berharap langkah Desa Tonda ini bisa menjadi contoh unt bagi desa lain dalam upaya pemerataan pembangunan sekaligus untuk meningkatkan motivasi dalam pengembangan dan penerapan inovasi sesuai dengan visi misi Bupati Bima”. Tuturnya.

Sementara itu, ketua Tim Supri Karyadi, S.IP menyampaikan "momen penilaian lomba desa/kelurahan tingkat provinsi ini untuk mengevaluasi  sejumlah indikator yang ada, baik aspek kewilayahan, pemerintahan dan kemasyarakatan.  Penguatan peran pemerintah desa/lurah dalam memberikan dorongan  kepada masyarakat desa untuk menuju ke arah yang lebih baik". Ungkapnya. 

Ketua Tim berharap evaluasi seperti ini tidak selesai sampai dengan lomba tingkat provinsi dan tingkat nasional saja, tetapi akan menjadi program rutin setiap tahunnya dibawah pimpinan Bupati dan Wakil Bupati untuk mengevaluasi secara berkala dan mandiri.(RED) 

No comments

Powered by Blogger.