APH Diminta Usut Devisit Anggaran di Pemprov NTB
Mataram, KABAROPOSISINTB. COM--- Adanya Defisit anggaran di Pemprov NTB mengundang pertanyaan dan perhatian baik masyarakat maupun pegiat organisasi. Salah satunya Pengurus Pusat Eksekutf Nasional-Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN - LMND), Juwaedin, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Provinsi NTB mengusut terjadinya devisit anggaran Pemerintah Provinsi NTB.
Terjadinya devisit anggaran di bawah kepemimpinan Gubernur NTB, Zulkieflimansyah diduga karena ada transaksional atau praktek jual beli program.
"Masalah devisit anggaran di Pemprov NTB harus diusut. Jadi, APH tidak boleh diam, apalagi sebelumnya sempat terjadi aksi sporadis yakni boikot kantor BPKAD Provinsi NTB," ujar Juwaedin.
Kata dia, indikator terjadinya devisit diduga karena lebih banyak program dibanding ketersediaan anggaran. Sehingga program anggaran Tahun 2022 sebesar Rp. 200 miliyar lebih menjadi hutang Pemprov NTB kepada pihak ketiga atau para kontraktor yang menjadi rekanan.
"Sekarang pertengahan tahun 2023, hutang tersebut belum dibayarkan," terang Jul.
Jul menjelaskan, hutang tersebut tersebar di 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di antaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun), Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Perdagangan, dan Dinas Perindustrian serta utang Perda jalan di Dinas PUPR.
"Hutang tersebut tersebar di berbagai OPD," jelasnya.
Ia mendesak, Gubernur NTB, Zulkieflimansyah dan OPD lainnya segera selesaikan hutang tersebut karena sebentar lagi memasuki purna tugas.
"Pemprov NTB wajib selesaikan masalah ini. Supaya tidak berpolemik dan tidak merusak nama baik Gubernur sendiri," pintanya.
Mantan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Provinsi NTB, Ridwan Syah, tidak menampik terkait hutang dan terjadinya devisit anggaran di Pemprov NTB tahun 2022.
"Memang benar informasi itu, karena kemampuaan APBD kita tidak cukup waktu itu," ucap Dae Iwan melalui Whatsapp, Senin (8/8/23).
Sambungnya, terkait hutang tersebut tetap diupayakan diselesaikan oleh Pemprov NTB. Yakni terus dicicil dan
Saya tidak mengetahui secara jelas berapa sisa hutang ke pihak kontraktor.
"Adinda coba konfirmasi ke Pak Kadis PUPR yang baru. Atau adinda cek ke kas daerah yakni di BPKAD lebih jelas angkanya," singkat Dae Iwan.
Sementara itu, Kadis PUPR Provinsi NTB, Muhammad Rum belum memberikan keterangan terkait maslaah tersebut. Selanjutnya tetap diupayakan untuk dikonfirmasi. (RED)
No comments