Pengesahan APBD Provinsi NTB Terkesan dipaksakan dan Dinilai Tak Akan Berkualitas

Foto: Anggota DPRD Provinsi NTB Muhamad Aminurlah. 


MATARAM, KABAROPOSISINTB. COM_ Pernyataan mengejutkan dari salah satu anggota DPRD Provinsi NTB untuk pengesahan APBD senilai 5 triliun untuk tahun 2025 ini terkesan dipaksakan dan diyakini tak akan maksimal kedepan. Hal ini disampaikan Muhamad Aminurlah, duta PAN dapil 6 NTB, Rabu (9/10/24). 


Ia menyampaikan beberapa hal atas hal itu. Salah satunya yakni, pengesahan APBD tahun 2025 lalu di bulan Agustus seakan akan dipaksakan serta terkesan pemaksaan. 

"Kenapa tidak, dinilai seperti itu, kenapa harus dilakukan pengesahan hanya karena berakhirnya jabatan anggota DPRD lama, " jelasnya. 


Disisi lain, sesuai regulasi dan undang undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, bukan 15 hari untuk pengesahan APBD harus lebih dari sebulan atau lebih. Salah satunya evaluasi ke Menteri Dalam Negeri masa 15 hari saja, " tuturnya. 


"Untuk itu, dirinya secara pribadi menyayangkan kondisi ini. Apalagi, kondisi kita di NTB, saat ini kondisi IPM masih relatif rendah, " tegas Mantan Wakil DPRD kabupaten Bima ini. 


Sementara yang dilakukan, masa selama 15 hari saja membahas pembangunan NTB, inikan miris dan konyol dilakukan. Dalam mengelola daerah jangan seperti ini dong, " sesalnya.


"Apalagi ada blunder dari Asisten III yang menyampaikan ke KPK terkait Dewan yang diduga ngotot untuk mendapatkan Pokir. Fenomena ini terkesan memiliki makna yang ngga baik, " katanya. 


Ditegaskan dirinya, dia siap oposisi mengawal pembangunan di NTB apabila lembaga eksekutif seperti ini terus, " tambahnya. (RED) 

No comments

Powered by Blogger.