Dewan Serahkan Usulan Pengangkatan Bupati Bima ke Provinsi

Foto: Penyerahan Dokumen Oleh DPRD Kabupaten Bima ke Provinsi. 

Mataram, KabaroposisiNtb. Com_ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima secara resmi telah menyerahkan surat usulan dan dokumen kelengkapan untuk proses pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Bima Terpilih kepada Mendagri melalui Gubernur NTB.

Dokumen tersebut secara administrasi diserahkan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Bima Edy Tarunawan,SH dan diterima oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi NTB Ir. Lalu Hamdi.M.Si. di ruang kerja Kepala Biro Pemerintahan Rabu,15/1-2025.

Sekwan Kabupaten Bima Edy Tarunawan,SH menjelaskan bahwa penyerahan dokumen usulan tersebut merupakan amanah Pasal 160 dan 160A Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya.

DPRD Serahkan Usulan Pengangkatan Bupati dan Wabup Terpilih ke Gubernur NTB
Sesuai aturan setelah  KPUD Kabupaten Bima melaksanakan Rapat Pleno penetapan Pasangan terpilih yang dilaksanakan tanggal 9 Januari 2025 yang ditindaklanjuti dengan SK penetapan pasangan terpilih.  KPUD menyampaikan SK tersebut  ke DPRD.

Atas dasar SK KPUD itulah hari Senin, 13 Jan 2025 lalu DPRD telah melaksanakan Rapat Paripurna pengumuman pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

"Setelah semua proses itu dilaksanakan, maka kami tindaklanjuti dengan menyerahkan secara resmi dokumen usulan tersebut ke Pemerintah Provinsi NTB. Kemarin sudah diterima langsung Kepala Biro Pemerintahan", jelasnya

Lebih lanjut mantan Kepala Kesbangpol Kabupaten Bima ini menjelaskan bahwa sesuai ketentuan usulan dari DPRD Kabupaten Bima tersebut akan diteruskan oleh Gubernur NTB ke Menteri Dalam Negeri untuk diterbitkan SK Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Bima terpilih.

"Dengan telah kita serahkan dokumen usulan tersebut, maka tugas DPRD Kabupaten Bima dalam proses pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Bima terpilih sudah selesai. Untuk proses selanjutnya menjadi kewenangan Gubernur dan Mendagri", ujarnya. (ReD)

No comments

Powered by Blogger.